968kpfm, Samarinda - Berbagai cara dilakukan oleh pengedar narkoba agar barang haramnya bisa sampai di tangan pecandu.
Seperti yang dilakukan YA (43). Saat hendak mengantar paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Senin (11/1/2021).
Padahal kepolisian sempat merasa gagal menemukan barang bukti narkotika di kendaraan pria 43 tahun ini. Namun setelah melakukan penggeledahan badan, ditemukan secarik tisu yang terjepit di bagian belakang tubuhnya.
"Saat kami minta untuk membuka pakaian, ternyata narkotika tersebut berada di bokong dia (tersangka) dengan cara dibungkus secarik tisu," ucap Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena, melalui Kanit Sidik, Iptu Abdillah Dalimunthe, Kamis (14/1).
Sabu-sabu seberat 10,35 gram diamankan petugas. Satu unit sepeda motor, satu unit ponsel dan satu lembar tisu milik YA juga dijadikan barang bukti. Dalimunthe menyebutkan, saat proses penyidikan, tersangka merupakan kurir yang sudah malang melintang dalam mendistribusikan narkoba.
"Pengakuannya memang sudah sering mengantarkan sabu-sabu. Perannya ini hanya sebagai kurir saja," ungkapnya.
Dalimunthe menjelaskan, modus yang digunakan YA adalah sistem jejak. Kurir narkoba tersebut berkomunikasi dengan penjual hanya dengan ponsel dan menggunakan private number atau nomor privasi. Sehingga pihaknya kesulitan melacak keberadaan penjual dan pembelinya.
"Modusnya, narkotika tersebut ditaruh di tempat yang sudah ditentukan. Ketika sudah mendapat koordinatnya, lantas YA segera mengambil barang tersebut untuk mengantarnya kepada pembeli," ungkap Dalimunthe.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk meringkus penjual dan pembelinya," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Jan 2021