968kpfm, Samarinda - Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim M Husni Fahruddin membenarkan adanya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang beredar di tengah masyarakat. Surat tersebut merujuk pada pergantian kursi ketua DPRD Kaltim.
Hal ini disampaikan pria yang dikenal dengan sapaan Ayub itu saat menyerahkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar kepada Sekretariat Dewan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/6) kemarin.
"Sudah kita serahkan tadi surat dari DPP, kemudian juga kita menyerahkan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim melalui Fraksi Partai Golkar untuk kemudian ditindaklanjuti ke Sekretariat DPRD Kaltim," kata Ayub.
Kendati demikian, Ayub itu menyebutkan, Hasanuddin Mas'ud bukan satu-satunya nama yang disodorkan menggantikan Makmur HAPK pada jabatan ketua DPRD Kaltim. Partai berlogo pohon beringin itu masih mengajukan sejumlah nama kader lain, seperti Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono dan Andi Harahap.
Ayub melanjutkan, dari sejumlah nama yang disodorkan ke DPP, terpilih nama Hasanudin Mas'ud. Dia menuturkan, hal ini berdasarkan usulan dari fraksi maupun DPD, yang kemudian jadi evaluasi DPP Partai Golkar.
"Akhirnya kemudian kita menjatuhkan pilihan ke Hasanuddin Mas'ud dari beberapa nama yang kemudian yang kita sodorkan ke DPP," ucapnya.
Ayub menerangkan alasan pengajuan pergantian tersebut salah satunya adalah soal pembaruan. Hal ini terkait dengan persiapan strategi partai pimpinan Airlangga Hartarto itu di Pemilu 2024.
"Kami perlu kinerja baru, pergerakan-pergerakan baru, kita juga perlu strategi pematangan untuk Pileg, Pilpres, dan agenda politik lainnya di 2024," terangnya.
DPD Golkar Kaltim menyebut bahwa surat tersebut adalah produk hukum yang harus dilaksanakan kader Partai Golkar.
"Kami menganalisa bahwa persoalan ini adalah persoalan pergeseran AKD (Alat Kelengkapan Dewan) saja, yang lumrah kemudian dijalankan oleh partai politik. Ada hak prerogatif dari parpol termasuk partai Golkar untuk melakukan rotasi," jelas Ayub.
Ayub menampik kalau pergantian posisi ketua DPRD Kaltim ini dikaitkan dengan persiapan Pilkada Kaltim.
"Terlalu jauh kalau pilkada, apalagi pak Makmur juga menyampaikan bahwa di masa tuanya beliau fokus untuk membesarkan Partai Golkar. Tidak ada keinginan beliau untuk maju dalam pilkada yang akan datang," tandasnya.
Siap Tempuh Jalur Mahkamah Partai
Dikonfirmasi terkait hal ini, Makmur HAPK menegaskan dirinya belum menerima salinan fisik surat dari DPP Partai Golkar secara resmi.
"Saya belum terima salinannya. Informasinya hari ini (Senin) saya terima, tapi belum ada." Dia akan menyampaikan sikapnya kepada publik jika sudah menerima surat itu.
Kendati demikian, Makmur tetap menghadapi persoalan ini sesuai prosedur, apabila dirinya benar-benar dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Kaltim.
"Sebagai warga negara yang baik, saya punya hak untuk meminta penjelasan. Ada salurannya, mungkin di mahkamah partai," sebut Makmur.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Jun 2021