Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 24 Aug 2022

KIR jadi Syarat dapat Solar Subsidi, Sopir Truk dan Mahasiswa Demonstrasi di Balai Kota Samarinda

968kpfm, Samarinda - Menjelang batas akhir relaksasi fuel card 1.0 pada 25 Agustus 2022, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) melakukan unjuk rasa di Balai Kota Samarinda bersama dengan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dalam aksi yang berlangsung pada Rabu (24/8) ini, FGSS membawa puluhan truk miliknya dengan melakukan konvoi dari Folder Air Hitam menuju Balai Kota Samarinda.

Lantaran armada yang diturunkan cukup banyak, truk-truk ini sampai menutup Jalan Kesuma Bangsa tepat di pertigaan Jalan Pahlawan dan Bhayangkara.

Beberapa tuntutan dibawa oleh massa aksi terkait sulitnya mendapatkan solar sejak penerapan fuel card, serta syarat uji KIR yang membebani para sopir truk untuk bisa mendapatkan solar subsidi. Koordinator Aksi, Hendra mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para sopir truk terkait langkanya BBM solar di Kota Tepian.

Selain itu, ada pula syarat uji KIR yang harus dipenuhi oleh sopir untuk bisa mendapat fuel card. Syarat ini dinilai sulit untuk dilakukan karena hampir semua kendaraan mereka memiliki bak yang melebihi dimensi. Jika harus dipotong maka butuh biaya yang tak sedikit karena tempat pemotongan berada di luar Samarinda.

"Salah satu syarat yang menjadi masalah adalah tinggi bak dump truck harus 70 cm dan lebar bak 40 cm dari sasis. Kalaupun kami mau memotong, setidaknya harus ada tempat yang tersedia untuk memotong bak tersebut. Selain itu harus ada kesetaraan dengan truk milik DLH yang memiliki bentuk serupa namun tetap boleh berjalan," tegas Hendra, Rabu (24/8).

Setelah menunggu beberapa saat sembari menyampaikan orasi, akhirnya massa aksi mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Perdebatan antara orang nomor satu di Kota Tepian, serta para sopir truk dan mahasiswa tak terelakkan di halaman Balai Kota Samarinda.

Pada intinya, kata Andi Harun, pihaknya telah bersurat kepada BPH Migas dan Pertamina untuk menambah kuota BBM solar untuk Kota Tepian.

Perihal uji KIR yang menjadi syarat mendapatkan fuel card 2.0, eks legislator Karang Paci ini--sebutan Gedung DPRD Kaltim--tidak bisa berbuat banyak selain memberikan relaksasi hingga 30 November agar para sopir truk ini memotong bak supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Syaratnya mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai agar segera melakukan pemotongan bak supaya sesuai spesifikasi kendaraan. Tadi ada yang minta sampai 30 Desember. Cuma masih kami kaji dulu. Saya pikir relaksasi untuk normalisasi kendaraan hingga akhir November ini sudah cukup bijak dan waktunya lama. Ini kan sudah jadi aturan pusat, kami tidak bisa membuat diskresi atau yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat," imbuhnya.

Guna menindaklanjuti tuntutan dari para sopir truk ini, Andi Harun berjanji akan membahas permasalahan ini bersama jajarannya dalam waktu dekat. Setelah mendapat pemahaman dari Andi Harun, akhirnya ratusan sopir truk ini membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵