968kpfm, Samarinda - Gabungan organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Bersatu (KMAKB) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (27/1).
Kedatangan gabungan ormas dari kesukuan di Kalimantan ini masih menyoal pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat dan masyarakat adat Kalimantan dengan cara datang ke tanah Borneo.
"Dia (Edy Mulyadi) harus datang dengan cara sendiri atau dengan bantuan kepolisian guna menjalani hukum adat/denda adat sebelum menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Koordinator KMAKB Hebby Nurlan Arafat usai aksi demonstrasi, Kamis (27/1).
Hebby menekankan, jika Edy Mulyadi tidak bisa mengikuti hukum adat, setidaknya dia bisa memenuhi denda adat. Namun jika dua hal itu tidak bisa dipenuhi, maka pihaknya siap untuk menjemput langsung Edy Mulyadi di kediamannya.
"Kalau ada yang melindungi sehingga hukum dan denda adat tidak bisa dipenuhi, hal kecil yang bisa kami lakukan adalah menyetop pasokan energi batubara keluar Kalimantan," tegasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jan 2022