Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 07 Mar 2024

Kok Bisa, Duo Maling Curi CCTV dan Air Purifier di Klinik Kecantikan?

968kpfm, Samarinda - Dua pria asal Samarinda berinisial JW (38) dan MR (42) mampu membobol salah satu klinik kecantikan yang berlokasi di Jalan Abdul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (27/2) lalu.

Keduanya berhasil membawa satu unit kamera CCTV, serta satu unit air purifier dari klinik tersebut. Kejadian ini pun diketahui pihak klinik kecantikan, sehingga pihak klinik melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi di lokasi kejadian. Beberapa hari berselang, tepatnya pada Kamis (29/2) kedua pelaku berhasil diamankan.

"Kami amankan keduanya sekaligus, beserta barang bukti kamera CCTV dan satu unit air purifier," sebut Satria, Rabu (6/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Satria, kedua pelaku ini bisa membobol klinik kecantikan itu lantaran sudah mengenal seluk-beluk lokasi klinik. Hal itu terjadi setelah keduanya membantu klinik tersebut untuk memindahkan barang-barang saat baru menempati lokasi kejadian.

"Mereka ini pernah bantu-bantu mengangkat barang saat klinik itu pindah ke lokasi kejadian. Jadi mereka tahu situasi klinik. Rencananya barang curian ini mau dijual, namun keburu tertangkap," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵