968kpfm, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim mendoring Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk membantu mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan Puskesmas di seluruh wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menekankan, pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi. Dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Akreditasi, jelas Puji, adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni. Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” ungkap Puji.
Puji menuturkan bahwa SDM kesehatan di Kaltim sampai saat ini masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan ada kecukupan, namun sebarannya tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang masih kekurangan dokter spesialis.
“Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” jelasnya.
Misalkan, kata Puji, Pemprov Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga penghargaan dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
“Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Nov 2023