Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 01 Apr 2019

Komisi IV DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Dana Hibah MUI

Pendengar KP (Samarinda) - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapar dengar pendapat bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim, pada Senin (1/4), bertempat di Ruang Rapat lantai empat, Gedung D Kantor DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Rapat dengar pendapat ini membahas sebuah permasalahan terkait usulan dana hibah MUI Kaltim tahun 2019 dan presentasi program kerja tahunan, pada komisi dan lembaga yang berada di dalam naungan MUI Kaltim.

"Saya akan menyampaikan permasalahan terkait usulan dana hibah MUI ke pimpinan DPRD Kaltim," kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, Senin (1/4) siang.

MUI Kaltim sendiri mengeluhkan alokasi anggaran yang diterima di tahun 2019 hanya sebesar Rp 200 juta. Padahal MUI telah menganggarkan dana bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2019 sebesar Rp2,7 Miliar.

"Anggaran sebesar Rp2 Miliar saja kami nilai tidak cukup untuk segala program kerja dan kegiatan dari MUI dalam setahun, tetapi pemerintah hanya memberikan anggaran sebesar Rp 200 juta saja," ungkap Rusman.

Rusman mengatakan, seharusnya Pemprov Kaltim tidak boleh menyamaratakan organisasi MUI dengan organisasi kemasyarakatan biasa, tetapi harus masuk dalam kategori organisasi kemasyarakatan yang spesial.

"Kami akan memperjuangkan supaya paling tidak, ditahun 2019 pemerintah bisa memberikan anggaran kepada MUI minimal Rp 2 Miliar agar program kerja MUI Kaltim bisa berjalan lancar," tutup Rusman.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵