Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 21 May 2019

Komisi IV Gelar Hearing Dengan KPAI Kaltim

Pendengar KP (Samarinda) - Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kaltim. Pertemuan tersebut bertujuan membahas tindakan pencegahan untuk menekan kasus kekerasan dan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.

Rapat Koordinasi ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/5). Tidak hanya mengundang KPAI Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim juga menghadirkan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, hingga kepolisian dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda.

Dalam rapat dengar pendapat ini, Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya penguatan koordinasi terkait masalah kekerasan dan tindaka asusila terhadap anak dibawah umur.

"Yang pasti kami mengusulkan dikuatkannya koordinasi, salah satunya dengan dibentuk koordinator dari dinas terkait atau langsung melalui Gubernur sendiri," kata Adji, Selasa (21/5) siang.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi Empat DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menuturkan, kasus seperti ini sudah masuk ranah komprehensif, tidak bisa hanya parsial.

"Misalnya dalam kasus pelecehan seksual, kita tidak hanya sekedar menangkap pelakunya dan melakukan proses hukum, tetapi harus memikirkan juga bagaimana proses rehabilitasi dan pemulihan bagi korbannya," ucap Rusman, Selasa (21/5) siang.

Rusman menegaskan, yang paling penting sebenarnya adalah pemerintah harus serius melakukan upaya membangun lingkungan sosial yang sehat. Jika lingkungannya sehat, maka kriminalitas terhadap anak dibawah umur juga akan berkurang.

Memang untuk saat ini, baik pemerintah ataupun penegak hukum hanya melakukan penanganan kasus, namun belum sampai ke upaya pencegahan. Padahal, jika pemerintah bisa mencegah hal ini terjadi, otomatis akan menghemat biaya, utamanya biaya visum dan perawatan bagi korban kekerasan dan tindakan asusila terhadap anak.

"Pemerintah harus bisa mengupayakan tindakan pencegahan terhadap kasus kekerasan dan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, agar secara perlahan kasus ini bisa ditekan," tutup Politisi PPP ini.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵