Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 11 Aug 2020

Komitmen Berantas Korupsi, BPK RI Teken Nota Kesepahaman dengan Polri dan Kejaksaan Agung

968kpfm, Samarinda - Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Proses penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Disaksikan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta pejabat BPK di 11 provinsi di Indonesia. Tak terkecuali dari Provinsi Kaltim.

Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar mengatakan, nota kesepahaman BPK dan Polri berisi kesepakatan kerja sama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

"Sedangkan bersama kejaksaan, kami menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi," ucap Dadek saat konferensi pers, Selasa (11/8/2020).

Kerja sama ini, sambung Dadek, salah satu cara menekan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengharapkan terjalin sinergi dengan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung dalam proses penindakan dan penyidikan.

"Kami kan tidak punya kewenangan ketika dalam audit keuangan ditemukan permasalahan hukum. Akhirnya kami alihkan kepada pihak berwenang seperti polisi dan jaksa," bebernya.

Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar melanjutkan, kerja sama dengan dua lembaga ini bertujuan agar dapat menerbitkan putusan hukum yang inkrah.

"Hal ini tidak lain sebagai upaya untuk melakukan akuntabilitas pengelola keuangan negara atau daerah," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵