968kpfm, Samarinda - Komplotan pelaku begal sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsekta Samarinda Ulu. Empat orang pelaku berinisial AR alias Telor (40), AP alias Roi (25), AF alias Botak (39) dan AW alias Gondrong (43) diamankan di tempat terpisah, pada Minggu (23/5/2021).
Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin mengatakan, keempat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keempatnya dengan timah panas, karena mereka mencoba melawan saat hendak kami amankan," ujar Zainal saat konferensi pers, Senin (24/5).
Komplotan ini telah melakukan begal di beberapa lokasi di Samarinda Ulu. Aksi mereka kerap dilakukan pada malam hari, dengan berkelompok dan menyasar pengguna jalan yang kebanyakan masih remaja.
Awalnya, para pelaku mengintai korban terlebih dahulu. Setelah mendapatkan target, para pelaku lalu memepet dan menghentikan laju kendaraan korban.
"Ketika sudah berhenti, mereka mengaku sebagai polisi yang ingin memeriksa kendaraan korban. Setelah itu, mereka membawa motor korbannya, namun korbannya itu ditinggal begitu saja," imbuh perwira balok tiga ini.
Berdasarkan hasil penyidikan, sudah ada 12 motor yang berhasil mereka rampas, yang rata –rata telah mereka jual . Namun Zainal menyebut, ada juga barang bukti yang disembunyikan di tempat persembunyian para pelaku.
"Kami baru menemukan 10 barang bukti sepeda motor. Dua lagi sedang kami cari. Mereka ini semuanya resedivis," tegasnya.
Gunakan Pistol Mainan Untuk Kelabui Korbannya
<a href="https://ibb.co/FmW1qB1"><img src="https://i.ibb.co/n60y8Dy/Komplotan-Begal-Diringkus-Bawa-Pistol-Mainan-Saat-Beraksi-2.jpg" alt="Komplotan-Begal-Diringkus-Bawa-Pistol-Mainan-Saat-Beraksi-2" border="0"></a>
Dihadapan awak media, salah satu pelaku yakni Gondrong, mengatakan bahwa modus mengaku sebagai anggota polisi kerap mereka lakukan saat beraksi.
"Biasanya korban kami giring ke tempat sepi, lalu kami geledah barang-barangnya dan membawa motornya. Saya selalu membawa pistol mainan untuk menakuti korban. Padahal kalau ditarik pelatuknya hanya keluar air," ungkapnya.
Bersama dua rekannya, Gondrong mengaku aksi begalnya dilakukan pertama kali saat bulan puasa lalu. Ia beralasan, hal itu dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
"Biasanya kami jual murah barang hasil curian seperti sepeda motor. Kadang kami jual juga ke luar daerah," sahutnya.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan subsider Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron hingga saat ini.
Penulis : Fajar
Editor : Iyan
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 May 2021