Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 01 Nov 2021

KPID Kaltim Gelar Diskusi tentang Peluang dan Tantangan Industri Kreatif di Era Penyiaran Digital

968kpfm, Samarinda - Masuknya era digitalisasi penyiaran di Indonesia, tak terkecuali Kaltim, membuka peluang usaha dan kreativitas bagi para insan penyiaran. Secara sederhana, digitalisasi merupakan proses alih format media dari bentuk analog menjadi bentuk digital.

Dalam rangka edukasi dan literasi media hingga pemirsa, KPID Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, menggelar Workshop Online dan Kompetisi Konten dengan tema Partisipasi Masyarakat Menumbuhkan Konten Lokal Berkualitas, Senin (1/11).

Dibuka oleh Wakil Dekan I FISIP Universitas Mulawarman, Dr. Phil I Ketut Gunawan, acara ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta secara daring.

Workshop yang juga merupakan rangkaian kegiatan Literasi Media tahun 2021 ini dihadiri oleh keynote speaker, yakni Hetifah Sjaifudian selaku anggota DPR RI.

"Saya sangat senang dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, semoga dapat memberikan makna, seiring dengan upaya kita untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sehat, untuk pendengar dan pemirsa, serta memotivasi para rekan media penyiaran untuk terus berkarya. Konten kreatif sejatinya juga merupakan bagian dari Ekonomi Kreatif yang berkembang pesat hingga saat ini. Potensi ini yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah kita," kata politis Partai Golkar itu.

Workshop Online ini menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua KPID Provinsi Kalimantan Timur, Bawon Kuatno dan Corporate Secretary Kompas TV, Deddy Risnanto.

Dalam paparannya para narasumber menyoroti tentang adanya digitalisasi yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada siaran analog.

Menurut mereka, dengan adanya penyiaran digital pun dapat membuka kesempatan untuk para insan penyiaran untuk terjun di industri kreatif dan menanamkan semangat kompetitif dalam memproduksi konten atau isi siaran.

"Hadirnya era digitalisasi ini dapat menumbuhkan suntikan semangat untuk para pelaku industri kreatif, baik konten lokal maupun nasional. Singkatnya, jika ada banyak penyelenggara siaran maka kebutuhan penyedia layanan akan lebih banyak sehingga dapat mendorong sektor industri penyiaran ini tumbuh dengan baik kedepannya," ucap Deddy.

KPID Provinsi Kaltim terus berupaya mendorong Lembaga Penyiaran khususnya televisi untuk segera bermigrasi siaran digital.

KPID pun berperan penting dalam menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Meski teknologi semakin canggih, namun pengawasan isi siaran tetap mengacu pada regulasi yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar (P3SPS).

Pengawasan isi siaran tetap dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Kalimantan Timur. Tak hanya pengawasan oleh KPID, partisipasi masyarakat yang aktif pun diharapkan dapat diberikan untuk menjaga bersih dan berkualitasnya isi siaran.

"Dalam upaya berperan serta dalam menumbuhkan konten lokal yang berkualitas, masyarakat dapat melakukan partisipasi secara aktif atau bagi masyarakat penggiat produksi program (production house) dapat berkreasi memproduksi program lokal yang unik dan kemudian memasarkan atau mendistribusikannya kepada Lembaga Penyiaran," ujar Bawon.

Diamanatkan oleh UU Cipta Kerja penyiaran digital ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun 2022 mendatang.

Dalam pengawasannya, KPID Provinsi Kalimantan Timur berkewajiban untuk menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Masyarakat pun diharapkan dapat kritis dan aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya penyiaran yang sehat, dan selaras dengan tujuan yang dicita-citakan.

Sumber: Humas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵