968kpfm, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
Itu diketahui setelah KPK melakukan OTT di PPU pada Rabu (12/1) sore.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, sebanyak 7 orang ditangkap di Jakarata.
"Di antaranya Bupati PPU (Abdul Gafur Mas'ud) Kaltim dan beberapa pihak ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab PPU, dan (pihak) swasta lainnya," kata Ali Fikri, lewat siaran pers yang diterima KPFM, Kamis (13/1).
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (Jakarta)," tambahnya.
Lembaga antirasuah itu juga mengamankan 4 orang yang ada di Kaltim. Terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
"Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," tandasnya.
Masih dalam keterangan Ali Fikri, kegiatan tangkap tangan ini turut mengamankan barang bukti. Seperti uang dalam pecahan rupiah.
"Jumlahnya akan dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tutup Firli.
Selain mengamankan sejumlah orang pada OTT yang berlangsung Rabu sore itu, KPK juga menyegel beberapa ruangan di PPU. Mulai dari ruangan Sekretaris Daerah, ruangan koridor bupati dan rumah dinas Bupati.
Kendati demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di PPU ini.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Jan 2022