Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 26 Sep 2024

KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Kaltim

968kpfm, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor dinas Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pada Rabu, 25 September 2024.

Kuat dugaan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi terkait perizinan tambang di wilayah Kaltim.

Dari pantauan, tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas ESDM Kaltim sekitar pukul 11.00 WITA. Tujuh penyidik—enam di antaranya mengenakan batik dan satu orang memakai rompi KPK—langsung menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas ESDM dan ruang Minerba.

Dalam penggeledahan itu, penyidik memeriksa setidaknya 50 kotak kardus berlabel "Arsip Dinas ESDM" yang diduga berisi dokumen perizinan tambang batu bara di beberapa wilayah seperti Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Paser, dan Kutai Barat.

Pada pukul 19.10 WITA, eks Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, tampak tiba di kantor Dinas ESDM untuk memenuhi panggilan KPK.

Saat ditemui, Widhi mengonfirmasi kedatangannya terkait pemeriksaan oleh KPK.

“Iya, saya dipanggil untuk jadi saksi. Saya siap diperiksa,” ujarnya singkat, sebelum melanjutkan bahwa proses lebih lanjut merupakan kewenangan KPK.

Selain Widhi, Kepala Dinas ESDM saat ini, Bambang Arwanto, juga hadir memenuhi panggilan. Namun, Bambang memilih irit bicara.

"Saya belum tahu, saya mau ke atas dulu," katanya sebelum menuju ruang penyidik KPK.


Dokumen Perizinan Dibawa Penyidik

Tidak hanya di Dinas ESDM, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor DPMPTSP Kaltim. Empat penyidik terlihat menyisir salah satu ruangan dan membawa sejumlah dokumen. Penggeledahan di kantor perizinan itu berlangsung lebih singkat dibandingkan di Dinas ESDM.

Sekitar pukul 18.07 WITA, tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper dan satu kotak kardus yang diduga berisi dokumen terkait perizinan. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam dua mobil dengan plat Kaltim.

Sebelum menggeledah dua kantor dinas tersebut, KPK lebih dulu menggeledah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Samarinda, pada 23 September 2024. Dari kediaman mantan gubernur itu, penyidik KPK membawa tiga koper.


KPK Belum Beberkan Rinci Kasus

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membernarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan lembaganya di Kaltim.

“Betul, penyidik sedang melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” ujar Tessa ketika dihubungi pada Selasa, 24 September 2024.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵