Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Jul 2020

KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi: Panggil Pimpinan OPD, Jajaran Pemkab Kutim Dan Rekanan Kerja

968kpfm, Samarinda - Komisi Pemeberantasan Korupsi atau KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutai Timur cs, Selasa (28/7/2020).

Pemeriksaan yang dimulai sejak Jumat, 24 Juli 2020 itu bertempat di Gedung Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Pada Selasa siang, ada 8 saksi yang kembali dipanggil lembaga antirasuah tersebut di ruang Aula Wira Pratama, yang berada di lantai dua Mapolresta Samarinda.

Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Kepala Bappeda Kutai Timur Edward Azran. Dijumpai disela-sela waktu istirahat, Edward mengaku pemeriksaan terhadap dirinya lebih bersifat diskusi.

"Kuncinya lebih ke persoalan kasus ott (operasi tangkap tangan) saja," kata Edward kepada awak media di Samarinda.

Menurut Edward, pemeriksaan yang dilakukan KPK terbilang wajar. Dia berpendapat, KPK memerlukan alat bukti yang kuat.

"Yang disoroti kinerja TAPD bukan Bapedda. Ini pemeriksaan pertama saya. Saya belum tau akan dipanggil kembali atau tidak. Tapi persoalannya biasa saja, mereka santun sekali," lanjut Edward.

Sementara itu, melalui pesan instan WhatsApp, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri di Jakarta mengabarkan kegiatan di Mapolresta Samarinda untuk melanjutkan pemeriksaan 8 orang saksi terkait OTT di Kabupaten Kutai Timur.

"Penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan 1 orang swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dan kawan-kawan," sebut Ali dalam rilisnya.

Dari delapan yang diperiksa KPK hari ini, terdapat nama Kepala Bappeda Kutim Edward Azran, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau dan Sekretaris Bappeda Ahmad Fauzan. Sementara satu orang yang diperiksa di Jakarta adalah Sri Wahyuni, adik dari Ismunandar.

Berikut daftar nama saksi kasus Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar pada, Selasa 28 Juli 2020:

1. Ahmad Fauzan (Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim)

2.Roma Malau (Kepala Disdik Kutim)

3.Muh. Hasbi (PPTK)

4.Edward Azran (Kepala Bappeda Kutim)

5.Edy Surya (Pegawai Isuzu Samarinda)

6.Vera (PPK pada Dinas PU Kutim)

7.AAT (Staf di Disdik Kutim)

8.Sri Wahyuni (adik Ismunandar)

Diwartakan sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ismunadar dan sang istri Encek Unguria Riarinda Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.

Bersama lima tersangka lainnya, suami dan istri tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK. Lima orang tersebut adalah Kepala Dinas PU Aswandini, Kepala Bappeda sebelumnya, Musyaffa dan Kepala BPKAD Suriansyah. Serta dua rekanan yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu di Jakarta dan Kutai Timur. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵