Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 30 Jul 2020

KPK Panggil 5 saksi Kasus Dugaan Gratikasi Bupati Kutim

968kpfm, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa puluhan saksi, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Timur nonkatif Ismunandar. Pada Rabu, 29 Juli 2020, lembaga antirasuah itu kembali memanggil 5 saksi baru di ruang Aula Wira Pratama, Lantai 2 Gedung Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Lewat siaran pers yang diterima KPFM, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengumumkan 5 nama saksi yang diperiksa. Dua orang berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Sementara 3 orang lainnya merupakan rekanan dari pihak swasta.

5 nama saksi yang dipanggil KPK Rabu, 29 Juli 2020:

1. Irwansyah, swasta

2.Murjani, Staf BPKAD Kutim

3.Herianto Dawang, staf CV Bulanta

4.Sesthy Saring Bumbungan, Direktur CV Bulanta

5.Munzir, Staf Dinas Pendidikan Kutim

Sekitar pukul 13.30 WITA, salah satu saksi bernama Herianto Dawang keluar dari ruang pemeriksaan. Herianto merupakan staf CV Bulanta, rekanan Pemkab Kutai Timur dalam pengerjaan proyek infrastruktur di kabupaten itu.

Kepada awak media, Herianto mengaku mendapat sedikitinya 20 pertanyaan dari tim KPK.

"Sudah selesai (pemeriksaan KPK). Tidak dipanggil lagi setelah ini. Sudah dua kali diperiksa. Pertama pas OTT (Kamis, 2 Juli 2020) kemarin," tegas Herianto.

Berselang satu jam setelah Herianto, Direktur CV Bulanta Sesthy Saring Bumbungan keluar meninggalkan ruang Aula Wira Pratama sekira pukul 14.25 WITA. Namun wanita berhijab itu tak bergeming saat ditanya oleh wartawan.

Patut diketahui, proyek yang dikerjakan CV Bulanta ialah peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar. Kemudian pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵