968kpfm, Samarinda - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V Kalimantan melaporkan, sepanjang tahun 2023 telah menangani 5 kasus persaingan usaha.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, FY Andriyanto menyebutkan, dari 5 kasus tersebut, pihaknya telah menuntaskan tiga kasus, sedangkan dua kasus lainnya dalam tahap penyelidikan.
Salah satu kasus yang ditangani merupakan kasus pemandu kapal tongkang batu bara, yang telah diberikan teguran kedua.
Andriyanto menyebutkan, laporan kasus persaingan usaha tersebut diterima dari sejumlah stakeholder dan pelaku usaha.
Ia menerangkan, dalam kasus yang sedang berjalan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Kemudian, melakukan persidangan untuk menjatuhkan keputusan atas persaingan usaha.
"Kami bisa memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usaha jika dirasa perlu," kata Andriyanto, saat ditemui awak media, dalam acara peresmian gedung baru KPPU di Jalan Dahlia, Samarinda, Kamis, 21 Desember 2023.
Sementara itu, Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah menyebutkan, pindahnya kantor KPPU dari Balikpapan ke Samarinda, berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan penegakan hukum persaingan usaha.
Di sisi lain, lanjut Afif, hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, mempermudah konsultasi para pelaku usaha.
"Pembangunan (IKN) harus didukung, terlebih untuk menghindari praktik monopoli," tegas Afif.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Didi Rusdiansyah mengungkapkan hal senada.
Koordinasi KPPU dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan indeks persaingan usaha yang baik.
"Kami yakin mampu bersinergi bersama untuk pembangunan di Kalimantan Timur," ucap Didi, yang hadir dalam peresmian kantor baru KPPU Wilayah V Kalimantan tersebut.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Dec 2023