Pendengar KP (Samarinda) - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltim mengabarkan adanya pemungutan dan penghitungan suara susulan yang terjadi di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Berau.
Kepada sejumlah awak media di Samarinda, Jumat (19/4), Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan, ada 43 TPS berbasis Daftar Pemilih Tambaha (DPTb) di daerah itu yang belum melakukan pemungutan dan penghitungan suara.
Rinciannya adalah 8 TPS di Kutai Kartanegara, 20 TPS di Kutai Barat, 4 TPS di Mahakam Ulu, dan 11 TPS di Berau.
"Sisa 43 TPS yang pada 17 April kemarin belum bisa dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, karena berkaitan dengan keterpenuhan logistiknya," kata Rudi.
Rudi menambahkan, pemungutan suara ulang ini diakibatkan keterlambatan pengiriman logistik, yang sepenuhnya baru sampai di Bandara Sepinggan Balikpapa, pada 16 April 2019.
Sementara itu, untuk mengirimkan logistik keempat daerah tersebut, membutuhkan waktu kurang lebih 15 hingga 18 jam.
"Masing-masing kabupaten/kota telah menetapkan penundannya. Sehingga kami di KPU Kaltim mengkoordinir pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara susulan," ucapnya.
Pemungutan dan penghitungan suara susulan di 4 daerah di Kaltim ini, akan dilakukan pada Sabtu, 20 April 2019.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Apr 2019