968kpfm, Samarinda - Lewat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Samarinda menetapkan jumlah pemilih dalam Pilwali Samarinda 2020.
Berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (14/10/2020), kegiatan dihadiri Komisioner KPU Samarinda, Bawaslu Samarinda, dan Liaison Office (LO) ketiga pasangan calon (paslon) serta jajaran instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menerangkan, jumlah DPT kali ini menurun sebanyak 97 orang. Dari awalnya berjumlah 577.078 orang, total pemilih di Samarinda menjadi 576.981 orang.
Firman menjelaskan, perubahan jumlah pemilih terjadi lantaran ada data ganda dan perpindahan.
"Contoh perpindahan itu seperti warga yang menghuni di Polres. Nanti masuk dalam TPS di Polres," terang Firman.
"Tidak ada sanggahan dari pengawas maupun LO," imbuhnya.
Rapat pleno tersebut juga membahas perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara. Sebelumnya, terdapat 1.960 TPS. Setelah mendapat penambahan dan pengurangan di kawasan tertentu, jumlahnya menjadi 1.962 TPS.
"Terdapat pengurangan 3 TPS di Kelurahan Sempaja Timur dan penambahan 5 TPS di Lapas dan Rutan," pungkas Firman.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Oct 2020