968kpfm, Samarinda - Masyarakat Kota Tepian dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada salah satu tempat spa dan massage yang berlokasi di Jalan Ruko Alaya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (15/4).
Video penggerebekan ini pun sempat viral di media sosial, di mana terlihat anggota kepolisian berpakaian bebas layaknya warga sipil memasuki tempat spa tersebut. Tampak juga petugas telah memasang garis polisi di depan tempat spa itu.
Dari pantauan di lokasi spa, tampak tidak ada lagi aktivitas pada tempat relaksasi tersebut yang telah dipasangi garis polisi. Menurut salah satu karyawan toko di sekitar lokasi spa, dia mengaku bahwa penggerebekan sudah terjadi sejak Senin (13/5) malam lalu.
"Di hari itu saya baru saja selesai bersih-bersih toko. Ketika hendak menutup toko dan pulang, tempat spa itu mendadak ramai. Tapi karena saya ingin jemput anak, sehingga saya tidak tahu apa yang terjadi," ungkap karyawan toko yang enggan disebut namanya itu.
Keesokan harinya pada Selasa (14/5) sore, kata karyawan toko itu, pihak kepolisian kembali mendatangi lokasi spa tersebut untuk memasang garis polisi. Puncaknya pada Rabu (15/5) video penggerebekan itu viral di media sosial dan dirinya baru mengetahui bahwa spa itu diduga memperkerjakan anak dibawah umur.
"Informasinya begitu di media sosial (memperkerjakan anak dibawah umur). Tapi saya tidak tahu pasti, yang jelas tempat itu selalu tertutup dan jarang ada orang keluar masuk," imbuhnya.
Untuk mengetahui lebih pasti mengenai kasus ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Namun ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Ary menjawab bahwa dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 May 2024