Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 02 Mar 2018

KUA-PPAS RAPBD Kaltim Dianggarkan 10,775 Trilyun Rupiah

Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2019 telah ditandatangani oleh DPRD, dan Pemprov Kaltim pada hari Kamis (22/11).

Melalui pertimbangan dan perencanaan yang matang, DPRD bersama Pemprov Kaltim menyetujui dalam Rapat Paripurna ke - 33 bahwa, RAPBD Kaltim untuk tahun 2019 akan dianggarkan sebesar 10,775 Trilyun Rupiah.

Dana tersebut diterima dari anggaran pendapatan sebanyak 10,534 Trilyun Rupiah yang bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,452 Trilyun Rupiah, Dana Perimbangan sebesar 5,459 Trilyun Rupiah, dan pendapatan daerah yang sah sebesar 22,155 Milyar Rupiah.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan, pembahasan KUA--PPAS RAPBD Kaltim tahun 2019 berjalan secara dinamis. Namun Hadi tetap berharap dinamika tersebut dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Kaltim.

"Semoga rancangan ini dapat dikaji agar nantinya bisa disepakati menjadi APBD murni tahun 2019 oleh DPRD Kaltim," Tutup Hadi.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵