968kpfm, Samarinda - Seorang pekerja bangunan berinisial RS nekat melakukan pencurian barang-barang yang berada di dalam eks bangunan Rumah Sakit Tentara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, kecamatan Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Tri Satria Firdaus mengatakan, RS sendiri memang dipercaya untuk bekerja sebagai pekerja bangunan pada bangunan yang sudah tidak beroperasi sebagai rumah sakit tersebut.
Niat jahatnya itu muncul pada Selasa (14/5) sekitar pukul 07.00 WITA, di mana sebuah meteran Listrik milik PLN 25.000 KWH, tali tembaga, dua pintu kayu, daun pintu kaca dan hidrolik, serta bahan bangunan lain jadi sasaran pencuriannya.
"Pelaku dengan mudah mengambil barang itu lantaran ia bekerja sebagai tukang bangunan disana. Setelah itu, pihak rumah sakit mengecek dan menginventarisir barang-barang. Ternyata beberapa barang sudah hilang, sehingga mereka langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Satria, Jumat (17/5).
Lantas petugas Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian akhirnya mengetahui bahwa yang mengambil barang-barang di bangunan kosong itu adalah tukang bangunan berinisial RS.
RS pun dibekuk saat dia datang ke bangunan eks rumah sakit sakit tentara itu untuk bekerja. Dari tangan RS, kata Satria, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima buah fitting lampu plafon warna emas, lima buah saklar lampu warna putih dan dua buah stop kontak.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, RS mengakui perbuatannya. Barang-barang itu pun telah dijual ke orang yang tak dikenalnya. Yang kami amankan ini belum sempat dijualnya. Sedangkan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Satria.
Lebih lanjut, akibat aksinya ini RS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 May 2024