Main Image
Tanah Air
Tanah Air | 21 May 2023

Kurir Asal PPU Dibekuk, Tujuh Poket Sabu Gagal Edar di IKN

968kpfm, Samarinda - Hadirnya belasan ribu pekerja dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nampaknya menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkotika di Benua Etam.

Buktinya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mampu membekuk seorang pria berinisial AA (30) yang berdomisili di Sepaku, PPU. AA diringkus di salah satu hotel di Samarinda bersama salah satu rekannya HR pada Rabu (5/4) lalu.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono menerangkan, keduanya diamankan di parkiran sebuah hotel dengan barang bukti lima poket sabu-sabu di dashboard mobil, serta dua poket sabu-sabu lagi di dompet dan kantong celana AA. Sementara rekannya berinisial HR tidak mengetahui bahwa AA menyimpan narkotika saat penangkapan terjadi.

"Total yang kami amankan sebanyak 7 poket dengan berat 4,22 gram/netto," sebut Dedi, Jumat (19/5).

Dari proses pengembangan, diperoleh informasi bahwa AA ini sudah berkali-kali pulang pergi dari Sepaku menuju Samarinda hanya untuk mengambil narkotika golongan I tersebut. Kemudian sabu-sabu yang sudah diperolehnya akan dipecah oleh pengedar di sana untuk kemudian diperjualbelikan kepada para pekerja di sekitar kawasan IKN.

AA yang merupakan eks sopir para pekerja IKN ini bisa memecah sabu-sabu seberat 4 gram ini bersama rekan-rekannya menjadi 60 poket. Satu poketnya bisa dijual mereka dengan harga Rp 300 ribu.

"Memang ada permintaan di sana. Ini yang memang kami waspadai. Jadi kami (BNNP) bersama Polda Kaltim acap kali menindak loket-loket narkotika yang ada di sana untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang menyasar para pekerja di IKN," tuturnya.

Lebih lanjut, kini AA telah diamankan di BNNP Kaltim. Untuk barang bukti sabu-sabu yang diperoleh dari AA, kata Dedi, pihaknya langsung memusnahkannya dengan blender setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim.

"Untuk barang bukti sudah disisihkan sebagai alat bukti di persidangan. Sementara untuk sisanya kami musnahkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti narkotika ini," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵