968kpfm, Samarinda - Pria asal Bontang yang berdomisili di Balikpapan berinisial ML (25), terciduk oleh jajaran Polsek Sungai Pinang lantaran kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 302 butir di Jalan poros Samarinda-Bontang, Jumat (25/12/2020).
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro menerangkan, sebelum berhasil diringkus, ML sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tak tinggal diam, pihaknya segera melakukan pengejaran hingga akhirnya ML tak bisa berkutik lagi.
Rengga --sapaan akrabnya-- menyebutkan, ketika melakukan penggeledahan, jajarannya menemukan sebuah helm dan sebuah kotak kecil. Di dalam kotak tersebut, terdapat 4 plastik klip berukuran sedang, berisi pil ekstasi.
"Total keseluruhan berisi 302 butir pil ekstasi berlogo mercy, dengan berat mencapai 100,36 gram. Kami langsung bawa pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Rengga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ML merupakan seorang kurir dan diberi upah Rp 100 ribu untuk mengambil narkotika tersebut oleh seseorang tak dikenal. Rengga menduga, pil ekstasi ini akan didistribusikan saat malam tahun baru nanti.
"Mungkin akan dijual saat malam tahun baru. Karena mereka memanfaatkan momentum perayaan natal untuk menyelundupkannya. Saat itu kami sedang fokus pengamanan di gereja," sebut Rengga.
Sementara itu, tersangka ML tidak mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Bahkan dirinya mengaku sebagai korban dan dijebak oleh dua orang pria tak dikenal yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Saya pernah bertemu salah satunya, tetapi tidak terlalu mengenal akrab. Jadi dia mengajak ketemuan. Saat itu, mereka meminta saya untuk mengambil sebuah helm yang di dalamnya terdapat kotak kecil. Tetapi mereka tiba-tiba menghilang dan tak bisa dihubungi," imbuhnya.
Akibat perbuatannya ini, tersangka ML akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Dec 2020