968kpfm, Samarinda - Profesi kurir narkotika memang terlihat cukup menjanjikan di mata orang. Hanya bermodal sepeda motor dan mengantar barang sesuai pesanan, mereka dapat meraup keuntungan jutaan rupiah dalam waktu singkat. Namun hal itu sebanding dengan risikonya jika ketahuan oleh pihak berwajib.
Contohnya seperti yang dirasakan pemuda 23 tahun berinisial MR. Dua kali sudah ia berhasil mengantarkan paketan narkotika jenis sabu-sabu kepada konsumennya. Namun aksinya yang ketiga kali harus gagal dan berakhir di jeruji besi setelah personel Satresnarkoba Polresta Samarinda mengendus transaksi yang hendak dilakoninya.
Saat itu, MR tengah asyik duduk santai di tepi Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Senin (25/7) sekitar pukul 19.00 WITA. Dia sedang menunggu arahan dari seorang pria berinisial FL untuk mengantarkan sabu-sabu kepada seorang pembeli. Seketika juga ia didatangi petugas kepolisian yang telah mengawasi gelagat MR yang mencurigakan.
Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kopi tersembunyi di dalam dashboard motor sebelah kiri milik MR. Saat bungkusan itu dibuka bukannya berisi bubuk kopi, melainkan dua poket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat keseluruhan mencapai 10,09 gram/Brutto.
"Kami langsung amankan pemuda itu beserta barang bukti sabu-sabu yang berhasil ditemukan untuk proses selanjutnya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa MR hanya berstatus sebagai kurir. Meski sudah dua kali berhasil mengantarkan narkotika ke tangan konsumennya, namun pemuda 23 tahun itu tergolong pemain baru dan hanya mendapat perintah dari pemilik barang (FL).
"Dia baru pertama kali ini tertangkap. Kami masih berusaha untuk mengejar pemilik barang untuk menelusuri dan membongkar jaringan ini," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Jul 2022