Pendengar KP (Samarinda) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika, Teluk Bayur, Samarinda.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku bernama Haedi Noor alias Noor Cenil, tertangkap oleh tim pemberantasan BNNP Kaltim di Jalan Atletik, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang.
Dari penangkapan ini, BNNP Kaltim menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian, paket (1) dengan kode A.1 dengan berat 0,26 gram/brutto, dan paket (2) dengan kode A.2 dengan berat 1,02 gram/brutto.
Berdasarkan keterangan Cenil, dirinya mendapatkan narkotika ini dari tangan Yusuf alias Bendol. Tidak lama berselang, BNNP Kaltim berhasil meringkus Yusuf di kediamannya yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang.
Selanjutnya dari tangan Yusuf, BNNP Kaltim menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,08 gram/brutto. Ternyata setelah melalui tahapan interogasi, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana yang berada di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, setelah melakukan pengecekan, ternyata memang benar ada sebuah jaringan yang mengendalikan narkotika dari dalam lapas tersebut.
"Kenyataannya, mereka yang tertangkap mengakui bahwa mereka mendapat perintah dari dalam lapas," ungkap Raja, Kamis (25/7/2019) siang.
Patut diketahui bahwa kedua pelaku yang tertangkap di Bontang merupakan mantan narapidana lapas narkotika yang baru saja bebas. Mereka dikendalikan oleh sesorang bernama Asri Borneo, yang juga narapidana lapas narkotika Samarinda yang divonis 7 tahun penjara. Saat ini, Asri Borneo telah mendekam selama 6 tahun di lapas narkotika dan hanya sisa satu tahun menjalani masa hukumannya.
"Ternyata ini terendus dan kita sudah mengikuti begitu lama hingga saat ini baru kita bisa menangkapnya," kata Raja.
Raja menjelaskan, mereka melancarkan aksinya menggunakan telepon genggam untuk mengkoordinasikan jalur peredaran narkotika.
"Kita sudah menjemput Asri Borneo sebagai dedengkot jaringan ini," imbuh Raja.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan oleh BNNP Kaltim. BNNP Kaltim juga telah mengantongi siapa saja yang terlibat jaringan narkotika ini.
"Semoga dalam waktu dekat sudah bisa kita amankan," tutup Raja.
Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jul 2019