Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 04 Dec 2019

Lagi, Portal Jembatan Mahkota II Dihantam Truk

KPFM SAMARINDA - Pemkot Samarinda mencatat, lebih tujuh kali portal baja setinggi 2,3 meter yang terletak di Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II, yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dan Palaran, ditabrak oknum tidak bertanggung jawab.

Belakangan, truk berwarna merah yang menghantam portal tersebut, terekam kamera closed circuit television atau CCTV milik Command Center Diskominfo Samarinda, Senin (2/12/2019), sekitar pukul 22.14 Wita.

Naas bagi si penabrak, rekaman CCTV berdurasi kurang lebih satu menit itu, tersebar di jagat maya, terutama sosial media.

Insiden ini, jelas membuat Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang geram. Dalam rapat yang digelar di Command Center, Selasa (3/12/2019) kemarin, orang nomor satu di Kota Tepian itu meminta penabrak portal ditindak kepolisian.

"Ini dari Command Center sudah menyiapkan datanya. Kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata Jaang, Selasa (3/12).

Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hari Prabowo mengaku, sudah mengantongi identitas pelaku, dan menyerahkannya ke kepolisian, untuk penindakan lebih lanjut.

"Kamera cctv, kan sudah menangkap kendaraannya, nomor kendaraannya," ucap Hari, Selasa (3/12).

"Kemudian arahan dari lantas (Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, red), dinas PUPR harus membuat laporan secara tertulis untuk segera mendapat atensi dan ditindaklanjuti, supaya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hero Mardanus membantah jika portal dipasang, karena konstruksi jembatan yang kurang mencukupi.

Bahkan dia menyebut, dari hasil uji coba Jembatan Mahkota II dapat memikul beban seberat 1.200 ton.

Alasan sebenarnya, pemortalan itu dilaksanakan karena jalan pendekat jembatan sisi kota, belum siap. Tepatnya di kawasan Pasar Sungai Dama, Selili, Oto Iskandar Dinata, dan sekitarnya.

"Belum bisa dijanjikan kapan beroperasi (jalan pendekat, red). Kami terus berupaya," terangnya.

Kendati demikian, Pemkot Samarinda enggan melonggarkan regulasi. Seperti memperbolehkan kendaraan besar melintasi jembatan di malam hari ketika lalu lintas senyap.

"24 jam (portal terpasang). Tidak ada perlakuan khusus," tandasnya.

Dokumentasi: Istimewa

Penulis: Maul

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵