968kpfm, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang pada Kamis (19/10).
Kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid dan anggota Pansus Kaharuddin Jafar, serta didampingi Kepala Satpol PP Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring, diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.
Harun Al Rasyid menekankan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.
"Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Selain itu mereka juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak," ungkap Harun Al Rasyid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa Satpol PP Bontang memiliki pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Sehingga mereka tidak selalu menerapkan pendekatan fisik atau kekerasan dalam menangani sebuah masalah. Melainkan dengan cari duduk bersama mencari solusi bersama.
"Ini humanis. Ada nilai-nilai ketuhanan yang dijunjung. Bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat," tegasnya.
Oleh sebab itu, Harun berharap melalui agenda uji petik ini, pihaknya dapat merumuskan draft ranperda Trantibumlinmas yang lebih matang sebelum dapat disahkan menjadi sebuah Perda.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Oct 2023