Main Image
Dunia
Dunia | 16 May 2019

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Razia Warnet di Kota Tepian

Pendengar KP (Samarinda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia terhadap warnet dan tempat hiburan umum (THU), yang melanggar jam operasional saat memasuki bulan Ramadan, pada Rabu (15/5) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pada Ramadan, sesuai surat edaran Walikota Samarinda, jam operasional warnet dan sudah ditentukan, yaitu sejak pukul 10.00-17.00 Wita, dan diperbolehkan buka kembali pada pukul 22.00-24.00 Wita.

Meskipun surat edaran tersebut sudah disebarkan, namun masih banyak warnet yang melanggar jam operasional. Contohnya saja dua warnet yang berlokasi di Jalan Pasundan, serta di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.

Kedua warnet dan game online tersebut, kedapatan beroperasi sebelum jam operasional yang telah ditentukan, bahkan salah satu warnet selalu buka 24 jam. Mereka yang kedapatan bermain di warnet rata-rata masih remaja, bahkan ada salah satu warnet yang dipenuhi oleh anak dibawah umur.

Ketua PPNS Satpol PP Samarinda, Andi Muhammad Asdal mengatakan, beberapa operator warnet beralasan tidak tahu jam operasional selama Ramadan karena mereka tidak pernah menerima surat edaran tersebut.

"Itu merupakan alasan klasik, karena mereka selalu berkomunikasi melalui WhatsApp ataupun sosial media internal mereka, sehingga kalau mereka tidak tahu, itu bohong," tegas Andi, Rabu (15/5) malam.

Guna menindaklanjuti surat edaran tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran kepada pemilik warnet agar tidak beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, namun salah satu penjaga warnet sempat tersulut emosi dan beradu argumen dengan petugas Satpol PP.

"Itu tadi, dia tetap ngotot alasannya tidak tahu, padahal sebelumnya kita melaksanakan kegiatan serupa, pada hari Sabtu (11/5). Sebenarnya sudah tahu mereka, tetapi pura-pura tidak tahu," lanjut Andi.

Karena tidak mau bekerja sama, petugas Satpol PP membawa penjaga warnet tersebut ke kantor untuk dilakukan pendataan serta peringatan. Petugas juga menyita CPU induk milik warnet tersebut, kemudian memberikan himbauan kepada para remaja dan anak-anak yang terjaring kegiatan ini agar bisa pulang kerumah masing-masing.

Sementara itu, petugas Satpol PP juga memaksa pemilik warnet agar berhenti untuk beroperasi, sampai waktu yang telah ditentukan melalui surat edaran.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵