968kpfm, Samarinda - Demi melindungi tenaga kerja lokal, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mendorong percepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Ia menegaskan, regulasi ini memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat lokal terlibat aktif dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar menjadi penonton.
Menurut Andi, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan membawa dampak besar bagi berbagai sektor, termasuk infrastruktur, investasi, ekonomi, dan lapangan pekerjaan. Pembangunan yang terus berkembang di sekitar wilayah IKN menjadi peluang besar bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Pembangunan di Kaltim, khususnya di sekitar IKN, akan terus meningkat. Kita tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah kemajuan yang terjadi," ujar Andi.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Andi berharap lebih banyak anak muda Kaltim yang melanjutkan pendidikan tinggi agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
"Lembaga legislatif sudah mengambil langkah konkret. Pada Agustus lalu, bersama Pemprov Kaltim, kami telah menyusun Perda Perlindungan Tenaga Kerja. Targetnya, regulasi ini dapat memastikan 75 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal," jelasnya.
Andi berharap Perda ini segera ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (Pergub) agar bisa diterapkan secara efektif. Ia optimistis, langkah ini dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat Kaltim dalam pembangunan daerah.
"Dengan adanya regulasi ini, kita ingin memastikan masyarakat Kaltim menjadi bagian dari kemajuan, bukan hanya penonton. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Nov 2024