Main Image
Kota Tepian
School Life | 08 Jul 2020

Anaknya Tidak Tertampung di Sekolah, Orang Tua Siswa Sambangi DPRD Samarinda

 

968kpfm, Samarinda - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Tepian telah terlaksana. Meski begitu, sistem tersebut masih menyisakan berbagai persoalan.

Salah satunya yang terjadi kepada 35 calon siswa yang ingin mendaftar ke SMP Negeri 20 Samarinda, di Jalan Kedondong, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.

Mereka tidak bisa tertampung di sekolah tersebut karena kuota penerimaan siswa sebanyak 192 orang telah terpenuhi. Orang tua calon siswa akhirnya menyambangi Gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmat guna menyampaikan aspirasinya, Selasa (7/7/2020).

Salah satu orang tua, Yulius menyampaikan, aturan pemerintah tentang sistem PPDB ini membuat banyak calon siswa menjadi tidak tertampung. Padahal dirinya sendiri bertempat tinggal tidak jauh dari sekolah, yakni di Kelurahan Bukuan.

"Makanya kami kesini (DPRD Samarinda) untuk menyampaikan keluhan, dan berharap adanya solusi dari pemerintah," kata Yulius, Selasa (7/7/2020).

Kedatangan beberapa orang tua calon siswa pun disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H Rusdi.

Rusdi menerangkan, permasalahannya disini karena SMPN 20 Samarinda hanya membuka kuota siswa baru untuk enam kelas saja.

"Saat pendaftaran, ternyata jumlahnya kelebihan satu kelas. Secara aturan sekolah tidak bisa menambah kuota, sehingga kami panggil Disdik (Dinas Pendidikan) Samarinda untuk mencari solusi," terang Rusdi, Selasa (7/7/2020).

Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Samarinda, Barlin Kesuma, akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk melihat nama anak dan lokasinya.

"Jika sudah ada maka kami bisa berikan solusi, apakah nanti akan diarahkan ke sekolah reguler, TKB (Tempat Kegiatan Belajar) atau solusi yang lainnya. Jadi kita akan lihat lokasi dari zona mereka masing-masing," ucap Barlin Kesuma, Selasa (7/7/2020).

Lebih lanjut, Barlin memberikan batas waktu satu minggu bagi orang tua siswa yang anaknya belum mendapatkan sekolah, sehingga pihaknya bisa segera mengakomodir mereka semua.

"Intinya mereka tetap kami salurkan. Bagaimanapun mereka tetap wajib untuk mendapatkan pendidikan di sekolah," tandasnya.

Foto: Pertemuan antara anggota DPRD Samarinda, Disdik Samarinda dan orang tua siswa di Gedung DPRD Samarinda. Dokumentasi: Istimewa.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article