Main Image
Kota Tepian
All About Radio | 05 Nov 2020

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Mahakam Padati Gedung DPRD Kaltim

968kpfm, Samarinda - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, untuk menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020).

Humas Aliansi Mahakam, Yohanes Richardo Nanga Wara menerangkan, terdapat dua tuntutan yang akan diperjuangkan pada aksi kali ini, yaitu menuntut pemerintah agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengecam segala bentuk represif serta tindakan intimidasi yang dilakukan aparat terhadap gerakan rakyat.

"Kami juga menargetkan untuk masuk ke Gedung DPRD Kaltim, dan akan melakukan sidang rakyat," ucap Richardo, Kamis (5/11).

Nantinya, ujar Richardo, setelah berhasil merangsek ke Gedung Karang Paci, pihaknya akan membacakan poin-poin yang bermasalah di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aturan tersebut dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan justru mengebiri hak warga negara.

"Pasal yang bermasalah itu berada di 13 klaster UU Omnibus Law Cipta Kerja. Banyak juga bunyi pasal yang terdengar ambigu, sehingga berpotensi menjadi pasal karet," bebernya.

Dalam aksi sebelumnya, diketahui bahwa Gubernur Kaltim, Isran Noor, telah bersurat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait gelombang penolakan yang dilakukan oleh Aliansi Mahakam dengan menyertakan draft pasal yang bermasalah di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menanggapi hal tersebut, Richardo dengan tegas mengatakan, secara sikap Pemprov Kaltim terbilang abu-abu merespon permasalahan ini. Menurutnya, sikap Pemprov Kaltim tersebut hanya omong kosong dan juga memberikan harapan palsu bagi pihaknya.

"Kami merasa Pemprov Kaltim masih bersikap netral, serta tidak berpihak kepada gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat," tegasnya.

Oleh karena itu, Richardo berharap agar Pemprov serta DPRD Kaltim bisa berpihak kepada gerakan rakyat untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Foto: Unjuk rasa Aliansi Mahakam di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (5/11/2020). Dokumentasi: KPFM Samarinda.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article