Main Image
Kota Tepian
School Life | 20 Sep 2021

Di Samarinda, Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian Gelar Workshop Soal BOS Dan DAK Khusus Pendidikan

968kpfm, Samarinda - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong Pemkot Samarinda mengoptimalkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.

Direktur SMP Kemdikbudristek, Mulyatsyah menyebutkan, DAK di Samarinda pada 2021 cenderung lebih kecil dibanding kota lainnya. Menurutnya, pada tahun mendatang, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan DAK.

Ia melanjutkan, optimalisasi DAK itu nantinya disesuaikan dengan usulan-usulan faktual, baik fisik maupun non fisik.

"Usulan sangat menentukan besar kecil suatu daerah mendapatkan DAK," kata Mulyatsyah dalam sambutannya pada workshop bertajuk "Optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik dan Non Fisik-BOS) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan", Senin (20/9).

Kegiatan yang terpusat di Swiss Belhotel Samarinda itu merupakan garapan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Kemendikbudristek. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin dan Pakar Pendidikan Kaltim, Rachim AF.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau program DAK non fisik jadi fokus pembahasan dalam acara itu. Kembali dalam penjelasan Mulyatsyah.

Ia menerangkan, BOS merupakan bantuan negara untuk melancarkan pendidikan. Sekolah disebut punya keleluasaan dalam menggunakannya. "Oleh karena itu, mohon bapak ibu mengutamakan selalu akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan BOS," pesannya.

Hetifah Sjaifudian turut menyampaikan pandangannya mengenai BOS dalam kegiatan itu. Ia bercerita tentang komisi X DPR RI yang memperjuangkan aturan sekolah penerima BOS.

"Salah satu perjuangan kami di Komisi X adalah terkait aturan BOS yang mensyaratkan paling sedikit 60 peserta didik selama 3 tahun terakhir di satuan pendidikan. Kami rasa aturan tersebut perlu dikaji ulang," ucap legislator Senayan dapil Kaltim itu.

"Pasalnya, sedikitnya jumlah siswa di suatu sekolah tentunya tak semata akibat buruknya kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut. Kebijakan ini pada pelaksanaannya justru berpotensi menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Kini, Kemdikbud meninjau kembali Juknis BOS Reguler tersebut," tambah Hetifah.

Hetifah juga menyoroti peran sekolah dan daerah dalam optimalisasi DAK Pendidikan. "Pada akhirnya, alokasi DAK Pendidikan juga dipengaruhi oleh data sekolah serta usulan daerah. Oleh karena itu, saya dorong agar Kepala Sekolah dan guru selalu memastikan update data di Dapodik. Jangan sampai DAK Pendidikan Samarinda di tahun berikutnya menurun lagi karena update data serta usulan daerah belum optimal," tutup Hetifah.

Diketahui, workshop "Optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik dan Non Fisik-BOS) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan" diikuti sekitar 100 orang Kepala Sekolah dan guru SMP Negeri dan Swasta di Samarinda.

Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (kiri) dan Direktur SMP Kemdikbudristek, Mulyatsyah. (KPFM/Maul)

Penulis: Maul

Share This Post
More Article