968kpfm, Samarinda - Pembelajaran tatap muka atau PTM jenjang SMA dan SMK di Kota Samarinda belum ada tanda akan dibuka.
Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, ada pengecualian terhadap siswa dan siswi SMK.
Sebab, murid-murid di tingkat SMK harus mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian atau UKK, sebagai syarat penilaian. Ujian ini tidak bisa dilakukan secara daring, karena mesti dipraktikkan.
"SMK itu harus praktik ke sekolah, jadi saya izinkan. Tetapi harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Anwar saat dihubungi awak media lewat saluran telepon.
Anwar menyebutkan, Disdikbud akan membatasi jumlah peserta didik saat menggelar ujian praktik.
"Nanti harus dibagi. Misalnya UKK-nya itu dilaksanakan jam 8 sampai 10 pagi itu hadir 10 orang. Yang pertama pulang, terus sekira jam 11 sampai setengah satu siang, diulang lagi," terangnya.
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Kaltim Isran Noor agar pembelajaran tatap muka pada tingkat SMA dan SMK dapat terlaksana.
"Kami ikut anjuran gubernur. Kalau disampaikan boleh tatap muka, ya tatap muka," pungkasnya.
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi.
Penulis: Maul