968kpfm, Samarinda - Akhirnya, Gubernur Kaltim Isran Noor angkat bicara soal pemindahan SMAN 10 Samarinda. Gagasan memindahkan sekolah itu dari Kampus A, yang berlokasi di Jalan HM Rifadin menuju Kampus B di Jalan Perjuangan merupakan keputusannya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Kaltim itu menampik adanya pengrusakan dan penurunan paksa atribut SMAN 10 Samarinda, yang diduga dilakukan pihak yayasan.
"Kan saya sudah bilang pindah, untuk menghindarkan yang bermasalah berkepanjangan," kata Isran saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/6).
Isran memandang, polemik yang terjadi antara Yayasan Melati dan SMAN 10 sudah berlangsung lama. Kebijakan pemindahan sekolah dia ambil untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Mantan Bupati Kutai Timur itu menyebutkan, kronologi persoalan pemindahan sekolah ini telah dia pelajari. "Itu permasalahannya sudah lama, harus segera dipindahkan. Tidak bisa lama di situ," ucapnya.
"Jadi ini adalah keputusan gubernur, karena gubernur mempelajari kronologi persoalan itu sejak lama," sambungnya.
Sementara terkait mekanisme pemberian izin pemanfaatan lahan kepada pihak yayasan masih dalam tahap pembahasan. Menurut dia, persoalan yang didahulukan adalah pemindahan gedung sekolah.
"Soal pemindahan ini selesai, baru kita akan bahas soal lahan itu," tandasnya.
Foto: Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Penulis: Maul