968kpfm, Samarinda - Kekurangan tenaga pengajar rupanya masih menjadi masalah di Kota Tepian. Problem tersebut diperkirakan masih terus berlanjut, mengingat pemerintah meniadakan seleksi calon penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya peroleh, setidaknya Samarinda masih membutuhkan 1.300 tenaga pengajar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Praktis selama ini aktivitas belajar sangat bergantung dengan tenaga honorer. Kalau bergantung kepada ASN saja ya tidak cukup," ungkap Asli.
Meski begitu, Asli menyebutkan pihaknya tidak akan melakukan penambahan tenaga pendidik pada tahun ini karena guru honorer yang ada sudah dirasa cukup untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
"Kalau ada penambahan tentunya akan menambah biaya lagi. Tapi kami juga kasihan karena kesejahteraan mereka masih belum terpenuhi," katanya
Perihal aktivitas pendidikan secara tatap muka, Asli memastikan bahwa Samarinda belum bisa menerapkannya. Sehingga teknis pembelajaran masih menggunakan metode secara daring, dan akan dimulai pada Senin (13/7/2020) mendatang.
"Ini sesuai SKB Tiga Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19," terang Asli.
Dalam aturan tersebut, sekolah mulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga menengah yang berada di zona kuning, zona oranye, zona merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Belum adanya keputusan soal aktivitas pembelajaran secara langsung dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Janag, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Samarinda, membuat kegiatan belajar via daring kembali dilakukan untuk sementara waktu.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terkait hal ini. Tapi masalahnya kondisi Covid-19 ini malah bertambah. Makanya pendidikan itu paling terakhir dibukanya, karena bisa membahayakan banyak nyawa," tandasnya.
Foto: Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Dokumentasi: Istimewa/jawapos.com.