Main Image
Kota Tepian
All About Radio | 07 Oct 2020

Mahasiswa dan Buruh Demo Tolak UU Omnibus Law, Tim Gabungan Turunkan 800 Aparat

968kpfm, Samarinda - Sebanyak 800 personel gabungan dari TNI/Polri sudah bersiaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh. Aksi demonstrasi tersebut bertujuan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang 4 Mal Lembuswana, Rabu (7/10/2020).

Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, dalam unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Kerja ini, dia memprediksi ada sekitar 500 mahasiswa dan juga buruh yang akan turun aksi.

"Kami sudah prediksi sekitar 500 massa yang akan turun," beber Erick, Rabu (7/10).

Erick menjelaskan, segala kemungkinan telah dipersiapkan oleh jajaran kepolisian untuk mencegah hal yang tak diinginkan terjadi. Bahkan rekayasa lalu lintas pun telah diterapkan guna mengantisipasi kemacetan di keempat sisi ruas jalan tersebut.

"Sudah kami siapkan langkah antisipasi. Kami mulai dari penutupan sebagian hingga penutupan total. Nanti arus lalu lintas akan kami alihkan semua," ujarnya.

Setibanya kerumunan massa di Simpang 4 Lembuswana sekitar pukul 12.00 WITA, pihak kepolisian dengan sigap langsung mengamankan arus lalu lintas yang sedang padat. Tidak hanya itu, polisi juga membagikan masker kepada massa yang tidak menggunakannya.

"Tadi ada sekitar 300 masker yang kami bagikan kepada para pengunjuk rasa," sebut Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Nono Rusmana, Rabu (7/10).

Nono berharap, para pengunjuk rasa tetap menerapkan protokol kesehatan ketika menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Samarinda.

Foto : Pengaturan arus lalu lintas oleh jajaran kepolisian di Simpang 4 Mall Lembuswana, Rabu (7/10/2020).

Penulis : Fajar
Editor : Maul

Share This Post
More Article