968kpfm, Samarinda - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (5/10/2020).
Kebijakan pemerintah dan langkah yang diambil legislatif di Senayan ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi masyarakat. Tak terkecuali mahasiswa di Samarinda.
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda, menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul). Mereka memblokade ruas Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (5/10) sekitar pukul 21.00 WITA. Sehingga aktivitas pengguna jalan sempat terganggu.
Humas aksi, Rezky menuturkan, unjuk rasa ini digelar atas dasar putusan yang dilakukan DPR RI terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi ini pun digelar sebagai bentuk solidaritas pihaknya kepada para buruh di seluruh Indonesia, yang dirugikan akibat undang-undang tersebut.
"Kalangan buruh yang menjadi objek undang-undang cipta kerja ini banyak melakukan penolakan. Sehingga inilah bentuk solidaritas kami, karena nanti pun kita semua akan merasakan dampak negatif dari undang-undang ini," imbuh Rezky, Senin (5/10/2020) malam.
Pemuda yang akrab disapa Are ini menjelaskan, selain membuat buruh menjadi sengsara karena mengatur tentang mekanisme pengupahan pekerja, keputusan tersebut diproyeksi memunculkan permasalahan lingkungan yang serius.
"Ketika undang-undang ini disahkan, dimungkinkan bahwa investor bisa lebih mudah mengeruk atau merusak lingkungan kita," tegasnya.
Sedang asyik berorasi dan membakar ban, tiba-tiba puluhan mahasiswa ini dihampiri oleh sekumpulan orang yang mencoba membubarkan aksi mereka. Lantaran sudah terlalu malam. Meski sempat terjadi adu mulut antara kedua pihak, namun suasana bisa kembali kondusif usai massa memilih untuk melakukan koordinasi tepat di gerbang Unmul.
Lebih lanjut, pihak mahasiswa sendiri masih akan melakukan koordinasi antar lini untuk menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak, berikutnya.
Foto: Puluhan mahasiswa melakukan blokade di salah satu sisi ruas Jalan M Yamin sebagai bentuk penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dokumentasi: Istimewa.