Main Image
Kota Tepian
All About Radio | 26 Jun 2020

Masih Corona, Unmul Komitmen Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah

 
968kpfm, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) bakal memberikan perpanjangan masa studi bagi mahasiswa angkatan tahun 2013. Hal ini disampaikan oleh Rektor Unmul, Masjaya, Kamis (25/6/2020) kemarin.
 
Perguruan tinggi terbesar di Kaltim itu memberikan perpanjangan masa studi di masa fase relaksasi Covid-19. Menurut Masjaya, penerapan ini sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait masa pagebluk Covid-19.
 
"Kami (Unmul) kan lembaga negara. Kami tidak boleh melanggar apa yang dikeluarkan Kemendikbud. Ada edaran, ada surat keputusan menteri, kami hanya eksekusi dan laksanakan," kata Masjaya usai penyerahan bantuan bagi Laboratorium Fakultas Kedokteran dari Pemprov Kaltim, kemarin.
 
"Kalau arahannya diperpanjang, ya kami akan perpanjang. SE (Surat Edaran) terakhir ini masih berlaku yang kemarin, bahwa bagi 2013 perpanjang sampai 1 semester," sambungnya.
 
Masjaya menambahkan, mahasiswa yang diperpanjang masa studi, tak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
 
"Tidak membayar UKT, berlaku di Unmul," imbuhnya.
 
Diketahui, melalui surat bernomor: 302/E.E2/KR/2020 tentang masa belajar program pendidikan tertanggal 31 Maret 2020, Kemendikbud memberikan beberapa keringanan pelaksanaan kegiatan perkuliahan. 

Satu di antaranya, masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang satu semester. Hal itu tertulis dalam poin pertama surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.
 
Namun, Masjaya mengungkapkan bahwa belum mengetahui rincian jumlah mahasiswa angkatan 2013 yang masih aktif di Unmul. Menurutnya, jumlah mahasiswa tersebut dapat mencapai ribuan.
 
"Jumlahnya berapa saya tidak tahu. Karena ada yang tercatat datanya tapi orangnya tidak kuliah. Komitmen Unmul tetap diperpanjang dan tidak bayar UKT. Tapi kalau setelah itu tetap tidak selesai ya DO, sesuai ketentuan," pungkasnya.
 
Foto: Rektor Universitas Mulawarman, Masjaya. Dokumentasi: KPFM Samarinda.
 
Penulis: Maul
Share This Post
More Article