Main Image
Kota Tepian
School Life | 07 Jun 2022

Momen Hari Lingkungan Hidup, BEM Unmul Kerakyatan Tanam 1000 Pohon Perlawanan

968kpfm, Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) punya cara tersendiri memaknai Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. Mereka menggalakkan kampanye gerakan menanam 1.000 pohon perlawanan di seluruh Nusantara.

Khusus untuk BEM Universitas Mulawarman (Unmul), aksi menanam pohon ini terpusat di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

Menurut Presiden BEM Unmul, Ikzan Nopardi, penanaman 1.000 pohon perlawanan ini sebagai bentuk kritik kepada pemerintah yang dalam pembangunan infrastruktur dan pembukaan lahan tidak mengedepankan prinsip lingkungan hidup dan dampaknya.

"Oleh sebab itu, kami dari Unmul yang ditunjuk sebagai Koordinator Lingkungan Hidup dari BEM SI melakukan penanaman pohon perlawanan di bantaran SKM. Kegiatan ini juga serempak diikuti oleh anggota BEM SI lainnya di seluruh Indonesia," ucap Ikzan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/6).

Dalam momen Hari Lingkungan Hidup, BEM SI menyoroti empat permasalahan yang saat ini mendera Bumi Pertiwi.

Pertama yakni masalah polusi. Ikzan menjelaskan, polusi udara, air dan tanah memerlukan waktu jutaan tahun agar dapat normal kembali.

Sektor Industri dan asap kendaraan bermotor adalah sumber pencemaran utama. Logam berat, nitrat dan plastik beracun bertanggung jawab atas berbagai pencemaran yang ada.

Kedua, Perubahan iklim seperti pemanasan global adalah hasil dari praktik manusia seperti emisi gas rumah kaca. Pemanasan global menyebabkan meningkatnya suhu lautan dan permukaan bumi sehingga menyebabkan mencairnya es di kutub dan kenaikan permukaan air laut.

Ketiga, kelebihan populasi. Populasi planet ini mencapai tingkat yang tidak berkelanjutan karena menghadapi kekurangan sumber daya seperti air, bahan bakar dan makanan. Ledakan populasi di negara-negara maju dan berkembang yang terus menyebabkan semakin langkanya sumber daya alam.

Terakhir, yaitu deforestasi atau penggundulan hutan. Pembukaan hutan untuk pengembangan sektor perkebunan, terutama sawit, pertambangan, pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur menyebabkan pelepasan karbon ke bumi sehingga terjadi perubahan suhu bumi dan kepunahan keanekaragaman hayati.

"Kami melihat implementasi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih banyak yang belum sesuai dengan masalah lingkungan yang terjadi di Indonesia," tegas Ikzan.

Oleh sebab itu, melalui momen Hari Lingkungan Hidup, Ikzan berharap agar pemerintah bisa mengimplementasikan secara kompleks Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009.

Selain itu, pemerintah harus memberikan ruang partisipasi dan hak masyarakat dalam kajian analisis mengenai dampak lingkungan sebagai bentuk partisipasi pengambilan kebijakan dan penerapan kebijakan progresif.

"Harus ada penegakan hukum bagi pelaku perusak lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain. Terakhir kami menuntut pemerintah segera mendeklarasikan darurat krisis iklim untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam pengendalian pemanasan global," pungkasnya.

Foto: Aksi menanam 1000 pohon perlawanan dari BEM Unmul di Bantaran Sungai Karang Mumus. (Istimewa)

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article