Main Image
Kota Tepian
School Life | 31 Aug 2022

Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dibebastugaskan dari Fahutan Unmul

968kpfm, Samarinda - Kasus dugaan pelecehan di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlanjut. Pihak kampus telah membebastugaskan oknum dosen yang telah dilaporkan atas perkara ini.

Dekan Fahutan Unmul, Prof Rudi Amirta menyebutkan, sejak April lalu dosen yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari kewajibannya melakukan proses belajar mengajar di Fahutan Unmul selama proses pendalaman dan penyelesaian kasus berjalan, serta hingga mendapat penetapan hukum yang jelas.

"Hal itu diambil setelah kami melakukan klarifikasi terhadap korban dan terlapor," ungkap Rudi, Rabu (31/8).

Selama kasus ini berjalan, kata Rudi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rektorat yang merujuk pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) atas dasar dokumen, serta hasil pendalaman yang sudah dibuat berdasarkan hasil klarifikasi dari kedua pihak.

Rudi menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya tentu mencoba bersikap yang relevan ketika ada kepentingan mahasiswa yang juga perlu dilindungi. Oleh sebab itu seluruh mahasiswa bimbingan oknum dosen tersebut telah diambil alih dan sekarang dipegang oleh laboratorium.

"Alhamdulillah, dari tiga orang yang melapor, dua orang sudah lulus. Jadi tinggal satu orang lagi yang akan kami finalisasi dan kawal hingga lulus. Jadi hak mahasiswa sudah kami berikan, serta proteksi atas prosesnya juga kita berikan. Sekarang kami menunggu proses hukumnya seperti apa untuk menindaklanjuti lebih jauh dalam konteks kepegawaian dan lain-lain untuk oknum dosen itu," imbuh Rudi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena menyatakan bahwa laporan tertulis dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unmul telah sampai kepadanya. Untuk selanjutnya polisi akan mempelajari kasus ini dan melakukan klarifikasi terhadap para korban.

"Tadi baru masuk, saya serahkan Kanit PPA untuk segera dipelajari. Selanjutnya kami akan hubungi pihak korban untuk melakukan klarifikasi," singkatnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article