968kpfm, Samarinda - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMK telah berlangsung sejak 27 Juni-2 Juli 2020.
PPDB jalur zonasi sebenarnya menerapkan pendaftaran berbasis online. Namun masih ada masyarakat yang belum memahami sistem tersebut, sehingga mereka mencoba menyambangi sekolah langsung.
Contohnya saja di SMA Negeri 3 Samarinda. Masih ada orang tua calon siswa yang mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Juanda tersebut, karena kesulitan saat mendaftar menggunakan sistem daring.
Hal ini dibenarkan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Samarinda, Muji Raharjo, saat ditemui KPFM, Rabu (1/7/2020). Dirinya menuturkan, mereka yang langsung ke sekolah, rata-rata belum mengerti pendaftaran berbasis online.
"Kami disini hanya memberikan arahan saja tentang mekanisme pendaftaran melalui online. Tapi kalau mereka tetap tidak bisa, kami bisa membantu asal berkasnya lengkap," kata Muji Raharjo, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, pria yang akrab disapa Muji ini memaparkan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem zonasi adalah permasalahan jarak tempat tinggal calon siswa. Kemungkinan, ucap Muji, sistem pendaftaran hanya membaca Kartu Keluarga (KK) saja.
Ditambahkannya, terkadang banyak orang tua siswa yang tidak paham mengenai sistem zonasi. Mereka masih terpaku dengan sistem pendaftaran menggunakan nilai rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Tidak begitu, sekarang intinya adalah jarak. Jadi yang terdekat itu akan otomatis tertampung, karena ini adalah sistem zonasi. Tapi kebanyakan yang jadi kendala adalah banyak masyarakat yang tidak paham teknologi saja," terang Muji.
Sementara itu, salah satu wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Samarinda, Budi Ariyadi, mengeluhkan minimnya sosialisasi mengenai sistem PPDB online jalur zonasi.
"Tahun kemarin kan masih ada sistem nilai jadi daftarnya langsung. Sekarang karena Covid-19 sistemnya berubah jadi komputerisasi," terang Budi Ariyadi, Rabu (1/7/2020).
Padahal, ungkap Budi, sistem komputerisasi di Indonesia sendiri masih memiliki banyak permasalahan. Sehingga warga yang bingung menyambangi sekolah.
"Ujung-ujungnya kan tetap menimbulkan kerumunan juga kalau begini ceritanya," singkatnya.
Sekedar informasi, SMA Negeri 3 Samarinda menyediakan 356 kursi untuk menampung peserta didik baru. Sebanyak 50 persen di antaranya akan diterima melalui sistem zonasi. Sementara sisanya sudah terpenuhi saat proses PPDB jalur afirmasi, pindahan dan prestasi.
Foto: Tim kecil yang dibentuk SMA Negeri 3 Samarinda untuk menyampaikan informasi seputar PPDB jalur zonasi kepada calon siswa dan wali murid. Dokumentasi: KPFM Samarinda.