Main Image
Kota Tepian
School Life | 31 Dec 2020

Selama 2020 KI Kaltim Terima Laporan 78 Kasus Sengketa Informasi, SMA dan SMK Paling Banyak

968kpfm, Samarinda - Selama periode tahun 2020, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim menerima 78 aduan sengketa informasi.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Kaltim, Muhammad Khaidir, saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Cafe Pyramid, Jalan Dahlia, Samarinda, Kamis (31/12/2020).

Khaidir menuturkan, meskipun banyak menerima delik aduan, tetapi hanya 15 kasus yang telah mendapat putusan. Sementara sisanya masih dalam proses lantaran terjadi transisi di tubuh KI Kaltim, serta pandemi Covid-19.

"Laporan sengketa informasi terbanyak melibatkan sekolah (SMA/SMK) dengan jumlah 41 kasus. Kemudian terkait dengan anggaran desa berada di urutan kedua dengan 14 kasus. Sisanya terbagi rata di instansi dan badan publik lainnya," ucap Khaidir, Kamis (31/12).

Khaidir menjelaskan, aduan kepada SMA dan SMK rata-rata terkait dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik untuk BOSDA dan BOSNAS. Setelah itu, ada pula laporan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap tidak transparan.

"Sementara untuk laporan terkait anggaran di desa, rata-rata delik aduannya melibatkan penggunaan dana desa," imbuhnya.

Berdasarkan hasil sidang, hampir semua sengketa informasi yang diajukan pihak pelapor merupakan informasi yang berhak diketahui publik, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saat pertemuan, kami menyimpulkan bahwa masih ada ketidaktahuan sebuah lembaga menanggapi masyarakat yang meminta informasi. Ada juga atas dasar ketidaksukaan dengan pelapor. Padahal hal tersebut seharusnya dikesampingkan dulu," paparnya.

Lebih lanjut, meski jumlah delik aduan mencapai 78 kasus, Khaidir beranggapan bahwa hal tersebut tidak bisa disebut sebagai sebuah keberhasilan maupun kegagalan dari KI Kaltim.

"Artinya masyarakat sudah mulai sadar terkait UU Nomor 14 Tahun 2008. Meski begitu, kami tetap akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, terkait pentingnya keterbukaan informasi oleh lembaga publik," pungkasnya.

Foto: Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim saat konferensi pers terkait refleksi akhir tahun, Kamis (31/12/2020).

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article