968kpfm, Samarinda - Tahapan seleksi calon anggota satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di Universitas Mulawarman (Unmul) telah usai.
Sebanyak 19 nama telah diserahkan tim panitia seleksi (Pansel) Satgas PPKS Unmul kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin, Rabu (31/8) lalu.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Tim Pansel Satgas PPKS Unmul, Agustina Wati bersyukur seluruh proses seleksi mulai dari sosialisasi sampai uji publik sudah usai.
Dari 33 orang yang mendaftar, sebanyak 19 nama dinyatakan lolos dan akan mengemban tugas menjadi Satgas PPKS Unmul.
"Sebanyak 19 nama ini terdiri dari unsur pendidik (dosen), tenaga pendidik dan mahasiswa. 50 persen akan diisi oleh mahasiswa, di mana 2/3 dari seluruh anggota satgas akan diisi oleh perempuan. Dalam 19 nama ini juga ada dua orang laki-laki, yakni satu dosen dan satu mahasiswa. Jadi dalam struktur satgas itu nanti juga tetap memperhatikan gender," papar Agustina Wati, Kamis (1/9).
Ketika disinggung mengenai kapan surat keputusan (SK) Rektor Unmul akan terbit mengenai Satgas PPKS, Agustina menyebut bahwa saat ini sedang dalam proses dan secepatnya akan diterbitkan.
Dalam prosesnya, penerbitan SK tersebut seharusnya paling lambat satu tahun sejak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu terbit.
"Terbitnya kan di tanggal 31 Agustus 2021. Seharusnya 31 Agustus 2022 semuanya telah selesai. Tapi kemudian karena ada tahapan lain dan kami harus meng-upload data satgas itu ke PUSPEKA Kemendikbud, maka diberikan waktu sampai 3 September nanti. Artinya dalam Minggu ini SK-nya sudah selesai dan terbit," jelasnya.
Setelah dinyatakan lolos dan SK dari rektor terbit, seluruh calon anggota Satgas PPKS Unmul akan mengikuti pelatihan yang sifatnya bukan lagi sebagai proses seleksi, melainkan pembekalan untuk menjalankan kinerja Satgas PPKS Unmul kedepannya.
Dengan selesainya seluruh rangkaian seleksi dari Tim Pansel Satgas PPKS Unmul, kata Agustina, secara tidak langsung berdasarkan peraturan tugas pihaknya telah selesai. Tetapi karena ada sesuatu hal, maka akan ada penambahan tugas dari Tim Pansel sembari melakukan pengawasan dan evaluasi.
"Tapi sejauh yang saya tahu berdasarkan permen itu belum ada kewenangan lain. Jadi setelah selesai pansel dan satgas sudah terbentuk, mereka langsung berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi, termasuk dengan kementerian. Jadi jalur koordinasinya di sana," tutup Agustina.
Foto: Potret gerbang masuk Universitas Mulawarman. (KPFM/Fajar)