Main Image
Kota Tepian
School Life | 05 Oct 2022

Soal Insetif, Wali Kota Samarinda Ajak 5 Perwakilan Guru Konsultasi Ke Kemendagri

968kpfm, Samarinda - Tuntutan Forum Peduli Guru Kota Samarinda yang meminta hak-hak guru dan tenaga pendidik tetap diberikan tampaknya menemukan jalan terang. Hal itu terjadi setelah Pemkot Samarinda mengajak 15 perwakilan guru untuk melakukan dialog pasca unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota Samarinda, Senin (3/10) lalu.

Ada 4 tuntutan yang dibawa oleh guru se-Kota Samarinda saat unjuk rasa di Balai Kota. Pertama meminta pemerintah melakukan revisi Perwali Nomor 5 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, khususnya pada Pasal 9 yang berbunyi TPP tidak diberikan kepada pegawai yang menjabat sebagai guru atau pengawas sekolah.

Kedua, massa aksi juga menuntut usulan revisi Perda Nomor 14 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, membatalkan surat edaran (SE) Sekda Kota Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang penyelarasan insentif guru dan tenaga pendidikan. Keempat, meminta pemberian insentif bagi guru tanpa terkecuali di lingkungan Pemkot Samarinda agar tetap dibayarkan sampai akhir tahun 2022.

Humas Forum Peduli Guru Kota Samarinda, Dyah Ayu Wijaya menerangkan, dalam dialog bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, diketahui bahwa SE Sekda Kota Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang penyelarasan insentif guru dan tenaga pendidikan masih bersifat sementara dan belum menjadi Perwali.

"Edaran ini masih bersifat sementara, jadi Perwalinya belum keluar," sebut Dyah.

Terkait polemik Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), Dyah menjelaskan, Wali Kota telah setuju untuk melakukan revisi Perwali Nomor 5 Tahun 2021 khususnya pada Pasal 9 yang berbunyi TPP tidak diberikan kepada pegawai yang menjabat sebagai guru atau pengawas sekolah selama ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun di satu sisi, permasalahan anggaran menjadi hambatan bagi guru agar dapat menerima TPP. Oleh sebab itu, Dyah mendorong Pemkot Samarinda agar meminta kepada Pemprov Kaltim untuk membantu asupan dana tanpa adanya intimidasi oleh eksekutif.

"Jadi asupan dana ini nantinya akan langsung diberikan untuk kesejahteraan para guru dan pendidikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, agar permasalahan ini dapat diselesaikan, Pemkot Samarinda mengajak lima orang perwakilan guru nantinya untuk melakukan konsultasi kepada Kemendagri dalam waktu dekat.

"Keputusan finalnya ada di sana (Kemendagri) nanti. Pemkot katanya akan melakukan pembaruan jika ada surat tertulis dari Kemendagri. Jadi perjuangan kami belum selesai, karena kami harus ke Kemendagri lagi," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article