968kpfm, Samarinda - Sesuai kalender akademik, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai bisa dilakukan pada 11 Januari 2021 mendatang di Samarinda. Namun, pemerintah hanya memberi izin bagi sekolah yang tidak berada di dalam zona merah Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin menerangkan, meski telah mendapat lampu hijau untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, pihaknya meminta setiap sekolah yang sudah mendapat persetujuan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Asli.
Kendati demikian, tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR) belum akan dilakukan sebelum sekolah secara tatap muka diadakan. Jika nantinya dilakukan, sebut Asli, uji klinis tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Kalau tes swab kami belum ada pembicaraan. Kalau pemerintah sanggup tidak apa-apa. Tapi pertimbangannya itu kan banyak, berapa ribu orang yang akan diuji. Yang penting orang tua memantau, kalau sakit, batuk, demam, jangan ke sekolah. Kalau nanti diukur suhu tinggi, maka akan dikembalikan juga lagi ke rumah," ungkapnya.
Asli mengatakan, siswa yang menunjukan gejala sakit nantinya akan diminta untuk tidak mengikuti pembelajaran di sekolah. Begitu pula yang bermukim di zona merah. Pelarangan itu juga berlaku bagi tenaga pengajar.
"Kalau yang sakit tidak kami perkenankan untuk masuk sekolah. Termasuk yang ada penyakit bawaan atau komorbid. Jadi mereka akan tetap belajar secara daring," paparnya.
Lebih lanjut, terkait boleh atau tidaknya siswa atau guru yang pernah terpapar Covid-19 untuk belajar tatap muka, Asli menyampaikan, hal itu tidak menjadi permasalahan, lantaran setelah menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh mereka sudah beraktifitas kembali seperti biasa.
Foto: Ilustrasi. Dokumentasi: Istimewa.