968kpfm, Samarinda - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim tengah menggodok rancangan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) untuk tingkat provinsi.
Pembahasan ini berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3), yang dilakukan bersama Biro Kesra Setdaprov Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, serta instansi vertikal lainnya yang berkaitan dengan penanganan stunting di Benua Etam.
Ditemui usai pelaksanaan rapat, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak menuturkan, pembahasan kali ini masih sekadar rancangan untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penanganan stunting.
"Jadi di setiap daerah harus membentuk TPPS mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke desa. Misi dari tim di tingkat provinsi ini adalah mampu mengkoordinasi, bersinergi dan mengevaluasi program yang berjalan hingga di tingkat bawah. Karena penyelenggaranya adalah mereka," sebut Andi Muhammad Ishak, Rabu (2/3).
Pemprov Kaltim, lanjut Andi, sangat mendukung wacana ini mengingat angka stunting di Kaltim masih cukup tinggi. Namun di sini perlu adanya sinergitas lintas sektor mengingat faktor terjadinya stunting tidak melulu dari faktor kesehatan.
Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim ini menerangkan bahwa faktor kesehatan hanya mampu mengatasi 30 persen masalah stunting. 70 persen lagi ada di luar ranah kesehatan seperti faktor lingkungan, pendidikan, edukasi terhadap ibu, pola asuh dan pola makan.
"Keterlibatan pihak luar ditujukan untuk menangani di sektor hulu. Kalau berhasil diperbaiki, maka angka stunting yang ditangani oleh kesehatan bisa berkurang. Walaupun sudah terlanjur stunting dan pertumbuhan fisiknya terhambat, kami upayakan fungsi otaknya bisa lebih baik," terang Andi.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Karlina menyebut angka stunting menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019 berada di angka 28 persen.
"Jadi setiap 100 anak yang lahir, 28 diantaranya berisiko terkena stunting," imbuhnya.
Namun di tahun 2021, survei SSGI menyatakan bahwa angka stunting di Benua Etam mengalami penurunan di angka 22 persen. Artinya dalam kurun waktu 3 tahun angka stunting mengalami penurunan sebesar 6 persen.
"Sekarang dengan terbentuknya TPPS maka tugasnya nanti adalah melakukan koordinasi, bersinergi dan mengevaluasi gerakan percepatan penanganan stunting di kabupaten/kota," tegasnya.
Lebih lanjut, Karlina menambahkan bahwa tugas TPPS akan cukup berat di periode 2021-2024. Karena Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menargetkan minimal terjadi penurunan angka stunting sebesar 3 persen per tahun.
"Kalau kami pikir tahun 2024 hanya tinggal hitungan bulan. Di waktu yang mepet ini, TPPS mengemban tugas penting untuk mempercepat penanganan angka stunting di Kaltim," tandasnya.
Foto: Rapat perencanaan pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim. (KPFM/Fajar)