968kpfm, Samarinda - Ratusan massa gabungan dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan unjuk rasa di Simpang 4 Mall Lembuswana, Rabu (7/10/2020). Jumlah massa lebih banyak dari demo beberapa hari lalu. Demonstran juga memblokade arus lalu lintas yang sedang padat.
Dalam aksinya, massa masih tetap bersikukuh dengan tuntutannya, yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
Humas Aliansi Mahakam, Muhammad Akbar menuturkan, target aksi kali ini merupakan respon lanjutan atas disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang pada saat ini sudah menjadi undang-undang cipta kerja.
"Kemarin (Selasa) kami sudah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Tapi aksi kedua ini kami melakukannya di Simpang 4 Lembuswana, untuk menunjukan bahwa Kaltim dengan tegas menolak disahkannya undang-undang tersebut," sebut Akbar, Rabu (7/10/2020).
Dalam tuntutannya juga, massa juga meminta agar eksekutif dan legislatif di Benua Etam bisa turut hadir dalam aksi ini, untuk menunjukan kepada pemerintah pusat bagaimana sikap Kaltim dalam merespon pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Iya benar. Kami berharap eksekutif dan legislatif bisa hadir disini," ungkapnya.
Senada dengan Akbar, salah satu demonstran yakni Elga Bastian turut menyampaikan hal serupa. Bahkan, ujar Elga, pihaknya akan terus membersamai aksi di nasional yang rencananya berlangsung sampai Kamis (8/10/2020) besok.
"Teman-teman di nasional sudah sepakat untuk mengiringi perjuangan kaum buruh yang melakukan aksi mogok selama 3 hari," pungkasnya.
Foto : Orasi massa dari Aliansi Mahakam yang memblokade Simpang 4 Mall Lembuswana, Rabu (7/10/2020). Dokumentasi : KPFM Samarinda