Main Image
Kota Tepian
School Life | 02 Aug 2022

Wacana Kampanye di Kampus, BEM-KM Unmul: Lebih Baik Debat Terbuka Dengan Mahasiswa

968kpfm, Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM-KM Unmul) menyoroti wacana diperbolehkannya kampanye di lingkungan kampus.

Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari melontarkan pernyataan bahwa ada beberapa syarat apabila kampanye digelar di kampus.

Seperti peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye. Kemudian, peserta pemilu hadir melakukan kampanye atas undangan rektor atau pimpinan lembaga kampus.

Mengenai Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, Hasyim memberi penjelasan.

Ia menerangkan, yang dilarang dalam pasal tersebut adalah menggunakan fasilitas, bukan kampanye. "Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa, menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya. Clear, ya?" kata Hasyim, seperti dilansir dari republika.co.id.

Presiden BEM-KM Unmul, Ikzan Nopardi melayangkan kritik terhadap pernyataan Hasyim Asyari tersebut. Ada tiga hal yang disampaikan organisasi kemahasiswaan itu.

Pertama, terang Ikzan, secara prinsip, perguruan tinggi harus bersih dari kepentingan politik praktis. Kedua, kampanye sarat akan kontestasi kekuasaan yang kadang menciptakan perkubuan yang bisa berdampak pada polarisasi masyarakat sehingga dapat memecah-belah publik.

"Ketiga, demi menjaga integritas universitas sebagai ruang intelektual dan pusat peradaban, bangsa, kampus harus memberikan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat Indonesia. Bukan kepada pemenangan kandidat, partai politik dan kekuasaan," ucap Ikzan kepada KPFM melalui sambungan telepon, Senin (1/8).

Oleh sebab itu, Ikzan berpendapat, jika kampus dijadikan ajang kampanye, polanya harus dirubah. Misalnya, peserta kampus juga menggelar uji publik atau uji kepatutan kelayakan, serta debat terbuka bersama mahasiswa. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat melihat ide dan gagasan, serta kelayakan calon peserta pemilu.

"Selama ini kami melihat bahwa proses kampanye tidak lepas dari adanya politik uang, politik memecah belah dan perkubuan antar masyarakat. Sehingga harapannya pada pemilu selanjutnya, mereka yang mencalonkan ini sudah teruji secara akademis di ruang ilmiah, baik bicara ide, gagasan, maupun tawaran kebijakan terhadap permasalahan yang dihadapi di Indonesia maupun Kaltim," tutup Ikzan.

Foto: Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Ikzan Nopardi. (Istimewa)

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More Article