Main Image
Kota Tepian
School Life | 03 Nov 2021

Wapres Datang, Aliansi BEM Samarinda Sampaikan 12 Tuntutan

968kpfm, Samarinda - Massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Samarinda menggelar unjuk rasa di simpang tiga Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang, Selasa 2 November 2021.

Unjuk rasa itu terlaksana atas respons kedatangan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ke Samarinda.

Dalam aksi tersebut mahasiswa turut membawa karangan bunga bertuliskan, Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Keadilan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnes Samarinda, Teguh Pramono mengatakan, secara umum membawa 12 tuntutan secara nasional dan dua tuntutan regional.

Salah satunya adalah mendesak pemerintah memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

"Dari 12 tuntutan itu, salah satunya adalah menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengganti undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja," kata Teguh saat dihubungi salah satu awak media di Samarinda.

Diinformasikan, Ma'ruf Amin bersama rombongan tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, sekitar 08.57 Wita menggunakan pesawat Kepresidenan Boeing Business Jet 2 (BBJ-2)

Lawatan Ma'ruf Amin ke Samarinda dalam sejumlah agenda di antaranya Dies Natalis Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), memimpin rapat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, menyambangi SD Muhammadiyah 1 Samarinda, dan kegiatan lainnya.

Berikut adalah 12 tuntutan mahasiswa di Samarinda yang disuarakan dalam momen kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam Negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi

dan reformasi di tubuh Polri.

5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perpu atas UU KPK No 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai bentuk realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru di Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perpu terhadap UU Omnibus Law beserta turunanya (Ciptaker, Minerba).

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Foto: Aliansi BEM Samarinda saat menggelar aksi demonstrasi. (istimewa)

Penulis: Maul

Share This Post
More Article