Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Oct 2020

Lima Jurnalis Yang Diduga Mendapat Tindakan Represif Oknum Polisi Melapor Ke Propam

968kpfm, Samarinda - Didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima jurnalis yang diduga menerima tindakan represif oleh oknum polisi, melapor ke Propam Polresta Samarinda.

Bersama penasihat hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM), kelima wartawan tiba di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (10/10/2020).

Lima wartawan ini melapor setelah diduga mendapat perbuatan tak diinginkan ketika meliput aksi demo penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Menurut pengacara lima wartawan, Sabir Ibrahim, pasal yang digunakan untuk kasus ini adalah Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan dan juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

"Laporan ditujukan ke Propam, karena memang khusus aparat kepolisian itu ada bidang yang menangani. Bagi oknum kepolisian yang ketika misalnya melanggar kode etik atau pidana umum," sebut Sabir.

Sabir melanjutkan, kelima korban telah menyaiapkan bukti berupa gambar dan sejumlah atas dugaan kekerasan tersebut.

"Nanti mungkin pada saat pemeriksaan itu nanti dilampirkan satu-satu. Karena lima wartawan ini kejadiannya berbeda-beda. Ada yang diinjak kakinya dan ada yang dilarang mengambil gambar atau peliputan. Terus ada juga yang dijambak rambutnya," dia menambahkan.

Kasi Propam Polresta Samarinda, Ipda Ribut menyebut bahwa telah menerima laporan tersebut. Dia mengaku, bakal memproses laporan itu sesuai aturan.

"Kita akan bikin berita acara pemeriksaan (BAP), mulai Senin (hari ini)," terangnya.

Sementara itu, Koordinator AJI Balikpapan Biro Samarinda, Nofiyatul menuturkan, AJI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Selama ini kasus kerap berakhir dengan permintaan maaf. Para korban juga berhak menuntut haknya sebgai warga negara dan jurnalis yang pekerjaannya sudah dijamin Undang-Undang," tegasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵